About

Blogger Bertuah

Selasa, 29 April 2014

Mulai 2014 Tunjangan Profesi Guru Jenjang SMA/SMK Melalui Dapodikmen



Mulai 2014 Tunjangan Profesi Guru Jenjang SMA/SMK Melalui Dapodikmen
Ada hal baru tentang tunjangan sertifikasi dari guru-guru yang mengajar di jenjang pendidikan menengah (Dikmen) yaitu tingkat SMA/SMK. Hal ini disebabkan karena per 1 Januari 2014 karena ada pola yang berbeda dalam pemberkasan tidak seperti selama ini. Pasalnya pemerintah mulai tahun 2014 akan memberlakukan penggunaan database Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada jenjang tersebut. Adapun Dapodik ini salah satunya akan digunakan untuk kepentingan pemberian tunjangan sertifikasi.
Penggunaan database melalui dapodik sebenarnya sudah diberlakukan di jenjang pendidikan dasar (Dikdas) yaitu tingkat SD dan SMP, namun untuk yang jenjang pendidikan menengah (Dikmen) tingkat SMA dan SMK masih menggunakan data secara manual. Sehingga data yang masuk dirasa kurang valid dari kenyataan yang ada di lapangan. Oleh karena itu pihak PTK Dikmen mengubah pola pemberkasannya dari manual ke cara online melalui data dapodik tersebut.

Download Form F-PTK dan F-PD


Buat Bapak/Ibu Guru dan Staf karyawan SMK N 1 Dumai, jika form F-PTK yang diterima kurang jelas, form F-PTK softcopy dapat di download di bawah ini.


Download F-PTK


Kamis, 24 April 2014

Juni 2014 Batas Akhir Guru Verifikasi Data Dapodik untuk Dapatkan SK Tunjangan Profesi

Juni 2014 Batas Akhir Guru Verifikasi Data Dapodik untuk Dapatkan SK Tunjangan Profesi

Kamis, 20/03/2014 – 15:56
Jakarta, Kemdikbud — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tengah menyiapkan pembayaran tunjangan guru berdasarkan Surat Keputusan (SK) Penerima Tunjangan Profesi. SK tersebut dikeluarkan berdasarkan data dari data pokok pendidikan (dapodik), baik bagi guru yang berstatus PNS Daerah (PNSD) maupun non-PNS. Kemdikbud memberikan waktu tiga bulan kepada para guru untuk melakukan verifikasi data mereka di dapodik, terhitung sejak Maret hingga Juni 2014.